LK II HMI Kota Banjar, Wahana Rembug Nasional Mahasiswa se-Indonesia

PENDIDIKAN, ETNOGRAFI.ID—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar melaksanakan kaderisasi anggota dengan menggelar LK II. Kaderisasi anggota ini memiliki tujuan penting utama yakni memenuhi standar keilmuan wawasan dan kedewasaan berfikir dan bertindak.

Ketua HMI Cabang Kota Banjar, Joko Nurhidayat mengemukakan LK II HMI cabang kota Banjar adalah satu proses kaderisasi tingkat dua yang wajib diadakan oleh setiap cabang HMI di Nusantara.

Setelah kader lolos uji dari proses tahapan standarisasi yang diterapkan oleh internal organisasi dan juga setelah lulus minimal 6 bulan dari Latihan Kader tingkat 1 di cabang kota kabupaten.

Menurut dia HMI adalah organisasi kader bukan organisasi masa, maka HMI memandang perlu untuk bagaimana menanamkan pondasi-pondasi ideologi paham keislaman keindonesiaan sebagai bahan suplemen materi untuk bekal bagi mereka di kemudian hari kelak dan juga bagian dari wahana pembentukan karakter bagi setiap individu kader untuk memenuhi standar keilmuan wawasan dan kedewasaan berfikir bertindak.

“Karena  mereka sebagai salah satu calon penerus estapeta kepemimpinan HMI di setiap tingkatan cabang di setiap kabupaten/kota di Indonesia,”terang dia, Selasa (17/07).

Joko menambahkan, selain menjadi wahana pembelajaran, ini juga sebagai wahana rembug nasional mahasiswa se-Indonesia. Karena peserta terwakili dari setiap provinsi di Indonesia, kurang lebih diikuti oleh 32 Kota Kabupaten diindonesia untuk LK II HMI Cabang Kota Banjar 2018.

Materi disesuaikan dengan kapasitas out put harapan dari kaderisasi LK II HMI cabang Kota Banjar dengan narasumber tingkat Nasional, daerah, dan juga provinsi, ini menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.

“Karena pemateri-pemateri HM dari alumni- alumi HMI yang telah teruji secara kiprah dan pengabdian, juga pemateri yang masih berada di tingkatan pengurus aktif HMI baik itu dari BADKO ( Badan Koordinasi ) HMI, Tingkatan provinsi, atau dari PB ( Pengurus Besar HMI ) Tingkat Nasional,” imbuh dia.

Harapan tersebut lanjut Joko bisa menjadi salah satu magnet dan ikhtiar HMI cabang kota Banjar khususnya dalam membangun Narasi Peradaban Intelektual Kota Banjar, baik komitmen secara individu atau komitmen sekala komunal organisasi.

Juga, tidak lepas pula para penerus regenerasi Bangsa ini perlu di suport oleh pemerintah kota kabupaten, agar para peserta mampu belajar selain tentang wawasan nasional juga mampu mengambil pembelajaran dari pemerintah kota Banjar sebagai bekal ke daerah masing-masing untuk bisa diimplementasikan sekaligus menjadi bahan kajian akademik supaya bisa memberikan sumbangsih ide gagasan positif daerah para peserta training HMI masing-masing kota kabupaten.

Pada kesempatan LK II HMI cabang kota Banjar ini berkesempatan hadir Anggota DPR RI Agun Gunandjar S untuk memberikan materi dan motivasi bagaimana berkehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita undang beliau sebagai salah satu narasumber yang kapasitasnya sebagai salah satu alumni HMI, materi yang beliau sampaikan yaitu seputar wawasan kebangsaan, Dengan tema materi “Pancasila Sebagai Perekat  di Tengah Multikulturalisme Bangsa Indonesia,” pungkas dia. (john)

Dikutip dari https://etnografi.online/2018/07/17/lk-ii-hmi-kota-banjar-wahana-rembug-nasional-mahasiswa-se-indonesia

Peringati Hari Sumpah Pemuda HMI Gelar Acara Rembug Bareng Polres Banjar

Banjar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar menggelar acara diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019. Diskusi publik tersebut dilaksanakan di Silogisme Coffe, Jl. Husein Kartasasmita No.131 Pintusinga, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (28 Oktober 2019) malam.

Diskusi publik atau rembug bareng ini mengangkat tema “Wal Tandhur Nafsun Ma Qaddamat Li Ghod atau Peliharalah sejarahmu untuk bekal hari esok”. Untuk pembicara dalam acara ini, diantaranya Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., Alumni HMI sekaligus Ketua KPU Kota Banjat, Dani Danial Muhklis serta Ketua HMI Cabang Kota Banjar, Ramdani.

Sebanyak 35 orang hadir mengikuti acara diskusi publik, diantaranya pengurus dan kader HMI Cabang Kota Banjar, tokoh pemuda, Ketua BEM STIKES BP, dan perwakilan GMNI Kota Banjar. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswa dan tokoh pemuda di Kota Banjar.

Ketua Panitia Budi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk diskusi publik atau rembug bareng yang dilaksanakan HMI Cabang Kota Banjar dan rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali terutama di hari Jumat. Peringatan Hari Sumpah Pemuda harus menjadi momentum merefleksi gerakan pemuda 91 tahun yang lalu dan menjadi dasar untuk mengkolaborasi gerakan kepemudaan, utamanya di Kota Banjar.

“Kegiatan diskusi publik rembug bareng yang dijadikan momen spesial pada hari sumpah pemuda. Ini juga momentum yang tepat, untuk menyatukan gerakan kepemudaan di Kota Banjar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua HMI Cabang Kota Banjar, Ramdani mengucapkan terimakasih atas dukungan Polres Banjar dan Ketua KPU Kota Banjar yang telah berkenan hadir. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa materi kepada para peserta.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman mahasiswa dan tokoh pemuda di Kota Banjar serta Kapolres Banjar hingga Ketua KPU Kota Banjar. Disi sebagai pemateri saya menyampaikan tentang hiatoris atau sejarah Sumpah Pemuda kepada para peserta,” tutur Ramdani.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., dalam kesempatan ini mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada semua peserta dan tamu undangan yang hadir. Selain itu, ia berterimakasih dan menyambut baik dengan adanya kegiatan diskusi atau rembug bareng HMI, yang mana Pemuda tidak boleh berdiam diri dan memang harus bergerak serta berkarya sesuai dengan jalurnya.

“Namun semuanya harus jelas maksud dan tujuannya serta dilakukan dengan baik. Saya juga mengajak kepada para pemuda khususnya di Kota Banjar untuk bersama-sama memerangi paham Radikalisme, Kriminalitas serta menguatkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme,” jelas Kapolres.

Alumni HMI sekaligus Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis menyampaikan bahwa dirinya merasa bangga di momentum Hari Sumpah Pemuda ini, HMI Cabang Kota Banjar masih peduli merayakannya dengan bentuk diskusi publik.

“Fase kebangkitan sumpah pemuda, tahun 1928 momentum bagaimana menyatukan Indonesia dan memberikan ide yg sama dalam menyatukan persatuan. Tahun 1945 momentum Pemuda menjadi pendorong kemerdekaan Mengusir penjajah, di tahun 1966 menjadi Momentum Puritansi atau mengokohkan kembali ideologi. Tahun 1973  momentum lahirnya cipayung dan KNPI serta gerakan tuntutan Tritura serta di 1998 adalah momentum menumbangkan Orde Baru,” terangnya.

Diharapkan dalam rembug bareng atau diskusi publik ini para pemuda akan bangkin sesuai dengan momen dan sasaran. “Itu semua sasaran bersama dengan isu yang jelas pula,” tandasnya.(Humas Polres/Johan)

Dikutip dari: https://bandungberita.com/peringati-hari-sumpah-pemuda-hmi-gelar-acara-rembug-bareng-polres-banjar

HMI Cabang Kota Banjar Adakan Rembug Bareng

Banjar, Pamarta Nusantara-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar laksanakan agenda Rembug Bareng. Agenda rutinan untuk berdiskusi terkait berbagai hal.

Kali ini, membahas dalam rangka Refleksi 20 Tahun Reformasi, dengan tema “Demonstrasi Dalam Bingkai Demokrasi”

Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat HMI Kota Banjar, yang beralamat di Jalan Kartasasmita Kota Banjar, Jum’at (25/5). Dan sebagai narasumbernya yakni, Perwakilan Polres Kota Banjar dan Jurnalis Banjar Patroman.

Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar Joko Nurhidayat mengatakan 20 tahun sudah usia reformasi negeri kita, cita-cita luhur kita bersama tentunya, buah yang bisa kita petik sekarang salah satunya adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi berserikat itu dilindungi oleh undang-undang sebagai konstitusi negara yang sah.

“Salah satu indikator dari demokrasi yang berkualitas adalah kebebasan menyuarakan pendapat/aspirasi di muka umum, tapi sayangnya hangat terdengar di pemberitaan ternyata masih ada oknum aparat polisi yang masih melakukan tindakan refresif terhadap demonstran HMI MPO Cabang Jakarta,” ungkapnya.

Ini harus menjadi bahan evaluasi tentunya untuk aparat kepolisian secara umum, bahwa salah satu bentuk kecintaan mahasiswa ataupun Civil ke negaranya yaitu mau menyuarakan pendapat sebagai bentuk saran masukan.

“Maka dengan menggelar diskusi rutin dalam kemasan rembug Bareng HMI Cabang Kota Banjar, adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk bisa menyatu paham kan, dan memberikan wawasan kepada kader-kader HMI Cabang Kota Banjar dan masyarakat Kota Banjar, bahwa demontrasi itu dilindungi oleh undang-undang,” paparnya.

Dan harapan tindakan refresif terhadap demonstran jangan sampai terulang kembali di negeri ini, karena ini akan menimbulkan gef antara aktivis dan aparat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi, apalagi kita sedang dalam momentum bulan suci Ramadhan, menciderai arti demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

Beliau mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Mahasiswa, TNI/Polri untuk sama2 merawat dan menjaga khitah Demokrasi, agak Indonesia senantiasa aman damai dan sentosa khususnya kota Banjar.

“Kami haturkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah bersedia berpartisipasi dalam acara Rembug Bareng HMI, khususnya kepada para pemateri yang sudah berkenan hadir ikut mencerdaskan Kader-Kader HMI Cabang Kota Banjar,” ucap Joko Nurhidayat sembari menutup kata sambutannya, Jazakumullah Khoiron Katsiron. (309)

Di kutif dari website: https://pamartanusantara.co.id/hmi-cabang-kota-banjar-adakan-rembug-bareng/?print=print

KOHATI Cabang Banjar, Launching Kohati Care Angkat Tema Bercerai

MUDANEWS.COM, Banjar – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Me-launching kegiatan kohati care episode 1 dengan mengangkat tema “Bercerai”.

Bersama narasumber Bapak Achmad Fausi, SHI, selaku Hakim Pratama Utama, dan Ibu Nova Chalimah Girsang, S.H., MH., sebagai Advokasi Pendamping Hukum P2TP2A.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (19/01/2020).

Dengan berangkat dari maraknya perkara perceraian yang masuk ke PA, bahkan Jawa Barat, masuk dalam kategori tingkat perceraian yang tinggi, dengan berbagai faktor, yang menjadi masalah utama Ekonomi, KDRT, Pihak ke tiga/orang ke tiga, media sosial dll.

Asumsi masyarakat seringkali menganggap bahwa Pengadilan Agama adalah Kantor Perceraian, padahal ada banyak perkara yang bisa di tangani oleh PA seperti Pelaksana kekuasaan kehakiman, menikah siri, Hak Asuh Anak, Ahli Waris, Izin Poligami, Pembagian Harta, dll.

Di Kota Banjar pada Tahun 2018 lalu, ada 856 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) dengan cerak talak 256 perkara, dan cerak gugat 600, pada Tahun 2019 kemarin ada cerai talak 271, dan cerai gugat 261

Serta ada 7 dosa laki ;
1. Kucel di rumah, necis di luar
2. Panggilan Kesayang mulai luntur
3. Rumput tetangga lebih indah
4. Pelit ke Istri, royal ke orang
5. Tebar Pesona (medsos)
6. Malas kerja dan,
7. Iman jadi makmun

serta 7 dosa Istri ;
1. Kondangan tampil cantik, di rumah bau minyak angin
2. Eksis di medsos untuk di puji
3. Menuntut lebih kemampuan penghasilan sang suami
4. Cerewet
5. Kurang perhatian pada suami
6. Tidak mau solat Jama’ah &
7. Jadi mentri keuangan yang pelit

Cerai, bercerai dan perceraian bukanlah hal yang tabu, bahkan Indonesia salah satu tingkat perceraian paling tinggi, dan paling banyak penggugat adalah Perempuan (Istri) dan itu rata-rata pada usia produktif di angka 20-40 tahun.

Tentu dalan menangangi hal ini, perlu adanya kerja bersama baik dari pihak pemerintah dan masyarakat, serta ketahan keluarga sangat di butuhkan dalam membangun keluarga.

Bagi generasi muda, perencanaan yang matang dan baik sangat di perlu sebelum memutuskan untuk berkeluarga, kesiapan mental, fisik, dll.

Tentu untuk melahirkan generasi yang cerdas, pintar, berakhlak, dll tidak lepas dari peran keluarga yang harmonis.

Semoga di acara selanjutnya, Kohati Kota Banjar tetap menjadi Organisasi Perempuan yang terus mengawal isu-isu perempuan baik di Kota Banjar dan Indonesia secara umum. Berita Banjar, BQ

https://mudanews.com/sosial-budaya/2020/01/20/kohati-cabang-banjar-launching-kohati-care-angkat-tema-bercerai

https://kabar-priangan.com/perceraian-berlatar-perselingkuhan-dan-medsos-marak

http://www.jabarcenna.com/2020/01/kohati-hmi-kota-banjar-launching-kohati.html

https://jurnalreformasi.com/2020/01/20/kohati-care-soroti-tingginya-angka-perceraian-di-jawa-barat

https://kilangbara.com/2020/01/20/launching-kohati-care-achmad-sebut-wanita-paling-banyak-gugat-cerai-lelaki

Sebelum Masuk Gedung DPRD Banjar, Mahasiswa Memblokir Jalan Tentara Pelajar

BANJAR,(PR).- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, Senin 23 September 2019. 

Sebelum masuk gedung wakil rakyat dan audiensi dengan anggota DPRD Banjar, mahasiswa ini sempat memblokir jalan Tentara Pelajar. Tepatnya, jalan depan Kantor DPRD Banjar. 

Kemacetan pun tak terelakan. Termasuk saling dorong antara mahasiswa dan pasukan pengamanan yang berjaga depan kantor DPRD Banjar. Terlihat mahasiwa kalah jumlah dibanding pasukan pengamanan, gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Banjar. 

Kedatangan massa mahasiswa ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Banjar Sementara, Tri Pamuji Rudianto dan sejumlah anggota DPRD Banjar lainnya. 

Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar, Ramdhani, menegaskan, kedatangannya ini menuntut DPRD Kota Banjar supaya menyuarakan aspirasi mahasiswa Banjar ke DPR RI. 

Di antara delapan tuntutan itu. Yaitu, 1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasalpasal yang bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reformasi agraria

Kemudian, 3. Menolak pasalpasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. 4. Menolak pasalpasal problematis dalam RUU pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Selanjutnya, 5. Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
6. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. 7. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01319751/sebelum-masuk-gedung-dprd-mahasiswa-memblokir-jalan-tentara-pelajar

HMI Banjar Menolak Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

HMI Banjar Menolak Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

BANJAR, (KAPOL) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar bersama BEM STISIP, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi kembali UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan saat menggelar aksi di DPRD Kota Banjar, Senin (23/9/2019). Ketua HMI Kota Banjar, Ramdhani, mengatakan negara harus mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Mahasiswa menolak pasal-pasal bennasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. Juga menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan
terhadap semangat reformasi agraria. Serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendesak pula agar melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUI-IP.

“Kami mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. DPRD Kota Banjar agar menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat, selambat-lambatnya, Jumat 27 September 2019,” katanya.

Para pengunjuk rasa diterima 15 anggota DPRD yang hadir saat itu. Wakil Ketua DPRD Sementara, Tri Pamuji memohon maaf unsur pimpinan tidak hadir, karena sedang di luar kota.

“DPRD kota Banjar sangat mengapresiasi aksi HMI, karena pihak DPRD sangat membutuhkan masukan-masukan dari elemen masyarakat, namun sesuai dengan kapasitas kewenangan kami. Salah satu contoh RUU KPK, pasal berapa yang harus dirubah karena keberatan, apakah pasal 13, atau pasal yang lainnya.
Juga RUU tentang KUHP, kami juga membuka masukan-masukan dari masyarakat, untuk kemudian kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Tri.

Pernyataan senada diungkapkan Bambang Prayogi (Fraksi PAN) dan Cecep (Fraksi PKS). Pihak DPRD kota Banjar menerima aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi, dan akan disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD, Dadang R. Kalyubi, agar dapat diteruskan ke DPR RI

Terkait Informasinya sudah diterbitkan di https://kapol.id/hmi-banjar-menolak-upaya-pelemahan-permberantasan-korupsi

HMI Banjar Menolak Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

HMI Banjar Menolak Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

BANJAR, (KAPOL) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar bersama BEM STISIP, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi kembali UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan saat menggelar aksi di DPRD Kota Banjar, Senin (23/9/2019). Ketua HMI Kota Banjar, Ramdhani, mengatakan negara harus mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Mahasiswa menolak pasal-pasal bennasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. Juga menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan
terhadap semangat reformasi agraria. Serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendesak pula agar melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUI-IP.

“Kami mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. DPRD Kota Banjar agar menyampaikan tuntutan ini ke pemerintah pusat, selambat-lambatnya, Jumat 27 September 2019,” katanya.

Para pengunjuk rasa diterima 15 anggota DPRD yang hadir saat itu. Wakil Ketua DPRD Sementara, Tri Pamuji memohon maaf unsur pimpinan tidak hadir, karena sedang di luar kota.

“DPRD kota Banjar sangat mengapresiasi aksi HMI, karena pihak DPRD sangat membutuhkan masukan-masukan dari elemen masyarakat, namun sesuai dengan kapasitas kewenangan kami. Salah satu contoh RUU KPK, pasal berapa yang harus dirubah karena keberatan, apakah pasal 13, atau pasal yang lainnya.
Juga RUU tentang KUHP, kami juga membuka masukan-masukan dari masyarakat, untuk kemudian kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Tri.

Pernyataan senada diungkapkan Bambang Prayogi (Fraksi PAN) dan Cecep (Fraksi PKS). Pihak DPRD kota Banjar menerima aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi, dan akan disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD, Dadang R. Kalyubi, agar dapat diteruskan ke DPR RI

Terkait Informasinya sudah diterbitkan di https://kapol.id/hmi-banjar-menolak-upaya-pelemahan-permberantasan-korupsi

Design a site like this with WordPress.com
Get started